​Golkar Resmi Ajukan PAW Almarhum Dewin Marang

    0
    36

    SAMPIT – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Partai Golkar akan dilantik dalam waktu dekat. PAW yakni Sarjono yang menggantikan Dewin Marang yang sebelumnya meninggal dunia pada saat masa tugas di DPRD Kotim.

    “Pelantikan PAW akan melalui sidang paripurna, dilandasi dengan surat keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/322/2017, tentan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu,” kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Selasa (15/8/2017) kepada wartawan.

    Anggota PAW tersebut juga nantinya akan melengkapi 45kursi di Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur. Selama ini lanjut Jhon, hingga proses pengajuan PAW dari DPD Golkar diterima DPRD, kursi Wakil Ketua I DPRD Kotim, Almarhum Dewin Marang, dibiarkan kosong sekitar kurang lebih dua bulan.

    “SK-nya sudah ditanda-tangani Gubernur Kalteng dan sudah kami terima. Ini formasi baru untuk Fraksi Partai Golkar yang akan kembali terisi. Ini juga akan menjadi kekuatan sendiri fraksi Golkar mengemban amanat rakyat,” jelas Jhon Krisli.

    Ditambahkannya, pelantikan baru bisa dilaksanakan sekitar tanggal 20 Agustus 2017, karena dalam waktu dekat DPRD Kotim, masih banyak kegiatan yang masih dilaksanakan terlebih berbenturan dengan hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia.

    (drm/beritasampit.co.id)