Disnaker Bungkam Terkait Dugaan Karyawan Ilegal PT Hamparan, Komisi III Tunggu Laporan Warga

    0
    64

    SAMPIT – Dugaan penyelundupan karyawan sebanyak 30 orang dari luar daerah Kotawaringin Timur (Kotim), yang dilakukan oleh PT HMBP (Hamparan Massawit Bangun Persada) yang dikenal dengan sebutan PT. Hamparan ini ternyata sudah sampai ke telinga Komisi III DPRD Kotim. Dalam hal ini pihak komisi tiga masih menunggu laporan dari warga yang mengetahui hal tersebut.

    “Kami dari komisi tiga masih menunggu laporan hal ini, apabila memang benar adanya dan didukung fakta pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Rimbun Ketua Komisi III Senin (14/8/2017) tadi pagi.

    Rimbun juga kembali mengingatkan kepada pihak Disnaker untuk lebih aktif dalam memantau setiap aktivitas perusahaan terutama dalam pencarian tenaga kerja dari luar daerah itu. “Kalau ini sampai terjadi, itu artinya Disnaker kecolongan, perusahaan yang bersangkutan juga seharusnya mencari tenaga kerja melalui prosedur yang benar,ini indikasi pelanggaran,” ungkapnya.

    Bahkan dia sangat menyayangkan hal itu, karena menurutnya angka pengangguran di Kotawaringin Timur, masih membludak, namun harapan pemerintah yang sebelumnya besar kepada pihak perusahaan, terutama perkebunan kelapa sawit, untuk bisa mengungari angka pengangguran bagi putera daerah maupun masyarakat lokal di Kotim ini dinilai masih minim.

    “Kalau ini benar, artinya harapan pemerintah daerah untuk mengurangi jumlah angka pengangguran di Kotim juga tidak dilakukan, apalagi sebelumnya pihak disnaker menyatakan masih banyak perusahaan yang melakulan tindakan ilegal semacam ini,” urainya.

    Dikonfirmasi terpisah KepalaDinas Keternaga Kerjaan Kotim Sugianor, sampai saat ini masih bungkam,saat disinggung wartawan terkait informasi adanya karyawan ilegal yang bekerja di PT Hamparan,Desa Penyang Kecamatan Telawang, KM 42/43 tersebut.

    Berdasarkan data diperoleh dari HA total karyawan yang didatangkan oleh Hamparan II dengan menugaskan HA ini sebanyak 30 orang yang rata-rata ditugaskan sebagai karyawan panen, di Estate Hamparan I. Sementara pihak itu pihak management Hamparan melalui personalianya di konfirmasi via SMS baru ini juga enggan menjawab terkait hal tersebut.

    (drm/beritasampit.co.id)