​Panpilkab Bantah Sudah Berikan Rekom Pengguguran Dua Balon Kades di Mentaya Hulu

    0
    9

    SAMPIT – Panitia Pemilihan Kepal Desa di tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membantah keras adanya rekomendasi dari pihaknya untuk menggugurkan dua bakal calon (Balon) kepala desa yakni Desa Satiung, dan Desa Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu baru-baru ini.

    Hal ini diungkapkan Ketua Panpilkab Kabupaten, H. Halikinoor melalui salah-satu anggota Panpilkab perwakilannya Juliansyah pada Minggu (13/8/2017) via telepon. Juliansyah mengatakan sampai saat ini pihak Panpilkab belum ada menerima berkas kedua bakal calon tersebut.

    “Kami tidak pernah memberikan Rekomendasi terkait pengguguran keduanya, kami sebagai Panpilkab hanya memberikan Regulasi aturan, dan itupun tetap dikembalikan kepada pihak Panpilkades untuk keputusan aturan itu,” ungkap Juliansyah.

    Namun sayangnya Juliansyah tidak memberikan keterangan lebih detail terkait Regulasi aturan yang berdampak pada pengguguran kedua Calon Kades yakni Umireta (Calon Kades Santilik) dan M. Untung (Calon Kades) Satiung ini.

    “Untuk diketahui saja, sampai saat inipun kami pihak Panpilkab belum ada menerima berkas kedua orang yang disebut di gugurkan dalam berita baru ini,” urainya

    Terpisah kedua Calon Kades ini rencanakan akan menghadap pihak Legislatif hari Senin depan, untuk menuntut keadilan atas pengguguran keduanya setelah ditetapkan sebagai Calon oleh pihak Panpilkades sebelumnya.

    (drm/beritasampit.co.id)