SAMPIT – Dua Calon Kepala Desa, yakni Desa Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu bernama M. Untung yang sudah ditetapkan panitia desa sebagai calon kepala desa dengan nomor urut 2 dan Balon Kades Desa Santiyung yakni Amerita nomor urut 3, sebelumnya tiba-tiba saja dinyatakan gugur tanpa alasan yang jelas.
Keduanya merasa dirugikan oleh pihak panitia kabupaten, yang dalam waktu dekat ini akan menyambangi kantor DPRD Kotim, untuk menuntut keadilan. Kedua balon kades ini dinyatakan gugur oleh Panpilkab setelah resmi diumumkan menjadi Calon Kepala Desa. Keduanya gugur setelah pihal panitia mendapat surat rekomendasi yang dikirim dari kabupaten melalui kecamatan setempat.
Kepada wartawan, M. Untung calon kepala desa santilik mengatakan keberatan atas kebijakan panitia pemilihan kepala desa di tingkat kabupaten yang telah mengugurkannya tanpa ada dasar hukum yang jelas.
“Saya benar-benar merasa sangat dirugikan. Panitia desa sudah menyatakan kami bisa mencalon dengan surat panitia pemilihan kepala Desa Santilik, tanggal 27 Juli lalu dan nomor urut pun sudah ditetapkan. Begitu pula persyaratan pun sudah kami lengkapi sesuai mekanisme, artinya tidak ada dasar sama sekali,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Amerita menurutnya dia juga mengalami hal serupa sehingga dia tidak bisa melanjutkan hingga pemilihan nanti. “Kami minta kepada panitia kabupaten untuk belajar kembali dan membuka perda yang ada jangan membuat kebijakan tanpa dasar hukum akibatnya kami dirugikan,” ujar Amer. Dia juga mengatakan dalam waktu dekat ini senin 14/8 /2017 memdatang akan melaporkan masalah ini ke lembaga dewan supaya ada titik temunya.
“Adapun alasan pihak panitia sehingga menjatuhkan kami yaitu lantaran Laporan pertanggung jawaban pekerjaan desa (LPPD )terlambat diserahkan tapi pakta nya kami sudah menyerahkan nya dan lengkap dengan tanda terima nya ini arrinya ada unsur kesengajaan dari pihak pantia kabupaten yang tidak netral,” ujarnya .
Menanggapi hal ini Ketemua LSM Kelabang Kabupaten kotawaringin timur M.Antoni mengatakan dirinya sudah banyak menerima laporan dari sejumlah calon kepala desa terkait pemilihan kepala desa di Kabupaten Kotim. “Laporan yang kami terima banyak panitia yang bekerja tidak netral sehingga banyak calon yang dirugikan,” ujar M. Antoni .
Dia juga mengatakan diri nya siap mendampingi calon kepala desa untuk menyampaikan aspirasi nya ke DPRD kotim hingga ke ranah hukum pun kami sangat siap “Saya nanti yang akan mendampingi dua calon kepala desa santilik dan satiung ini mengadu kedewan jika tidak ada hasil maka kasus ini akan di bawa ke ranah hukum,” tutur M. Antoni.
(drm/beritasampit.co.id)