​Ternyata, ND Perintahkan Y dan SU Untuk Memungut di Expo Seruyan

    0
    18

    KUALA PEMBUANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Seruyan kepada kedua tersangka berinisial Y dan SU di Stadion Mini Gagah Lurus pada kegiatan Seruyan Expo 2017, ternyata Y dan SU adalah suruhan.

    Dari informasi yang didapat bahwa Y dan SU melakukan pemungutan kepada pedagang di perintahkan oleh ND yang menjabat Sebagai Event Organizer (EO) Seruyan Expo 2017.

    “Kemudian dia (ND) memerintahkan untuk kedua orang untuk memungut dengan upah 1.300.000 perorang,” kata Kasat Reskrim Polres Seruyan, IPTU Wahyu Satyo Budiarjo kepada beritasampit.co.id, Jumat (11/8/2017).

    Kronologi Kejadian OTT berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pungutan-pungutan yang dinilai meresahkan lalu pada pukul 22.00 WIB, Kamis (10/8/2017) malam polisi melakukan penyelidikan.

    Saat berada di TKP tersangkat berinisial Y dan SU sedang melakukan pemungutan kemudian polisi langsung menemui keduanya dan didapatkan uang sebesar Rp 11.175.000.

    (bnr/beritasampit.co.id)