KUALA PEMBUANG – Lanjutan rapat Paripurna I masa persidangan II dengan rancangan penyampaian pandangan hukum kepala daerah atas pidato pengantar Ketua DPRD terhadap rancangan peraturan daerah di Aula DPRD Seruyan Selasa (8/8/2017).
Turut dihadiri Bupati Seruyan Sudarsono, Ketua DPRD Seruyan Ahmad Ruswandi, serta anggota DPRD Seruyan, Sekda Haryono, Kapala Dinas, Kapolres Seruyan, Kajari Seruyan, Dandim. Bupati Seruyan Sudarsono menyampaikan satu raperda inisiatif dewan tahun 2017 yaitu tentang hak keuangan.
Kami dari pihak eksekutif menyadari atas musyawarah dan mufakat menyatakan siap dan dapat menerima untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap raperda tersebut, yang telah disampaikan sesuai makanisme yang berlaku serta disepakati oleh DPRD Seruyan.
Agar nantinya raperda itu menjadi efektif dan berkualitas serta selalu bersama membangun kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Kami berharap dengan kerjasama yang baik raperda ini akan menjadi peraturan daerah sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat kita.
(rdi/beritasampit.co.id)