​Pakai Sabu, Akhmad Ditangkap Polisi, Dimana? 

    0
    27

    SAMPIT – Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) kembali menangkap seorang pemakai narkotika jenis sabu pada hari Minggu (6/8/2017).

    Akhmad Bahriansyah alias Ahmad (41) warga Jalan S Parman Gang Kaswari l No 20 Rt 036 Rw 016 Kelurahan MB Hulu Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang Kotim, dan atau jalan Pramuka No 12 A Rt 38 Rw 14 Kelurahan Sawahan Kecamatan, MB Ketapang Kotim.

    “Tersangka Akhamad Bahriansyah alias Ahmad ini kami amankan di rumah toko (Ruko) yang ditempati tersangka di Jalan Pramuka. Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram,” kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera, Senin (7/8/2017).

    AKP Yonals Nata Putera menambahkan, selain sabu dengan berat bersih 0,12 gram, anggota Sat Reskoba yang turun di lapangan juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) yang lainnya.

    “Adapun BB yang berhasil di amankan berupa satu buah pipet kaca, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, satu buah plastik klip kecil kosong, satu buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan, serta satu buah kotak rokok,” tambahnya.

    (im/beritasampit.co.id)